Panduan Bekerja di Jepang dengan Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services

Bekerja di Jepang merupakan impian bagi banyak orang Indonesia, terutama di bidang teknik dan spesialisasi lain. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah melalui Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services. Namun, seringkali terdapat kesalahpahaman terkait istilah “visa kerja” di Jepang. Faktanya, secara resmi, istilah “visa kerja” tidak ada. Setiap visa dikeluarkan berdasarkan jenis pekerjaan tertentu yang akan dilakukan di Jepang. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci mengenai visa ini, syarat-syaratnya, serta proses pengajuan yang harus dilakukan.

Apa itu Visa Tokutei Ginou?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services, ada baiknya kita mengenal visa Tokutei Ginou terlebih dahulu. Visa Tokutei Ginou, atau dikenal juga sebagai Specified Skilled Worker (SSW), adalah visa yang memungkinkan pekerja asing untuk bekerja di sektor-sektor tertentu di Jepang yang mengalami kekurangan tenaga kerja. Visa ini biasanya diberikan untuk pekerjaan-pekerjaan dengan keterampilan teknis menengah, seperti pertanian, perhotelan, manufaktur, konstruksi, dan perikanan.

Visa Tokutei Ginou lebih ditujukan bagi pekerja manual atau semi-teknis, berbeda dengan Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services yang mencakup pekerjaan dengan keterampilan tinggi di bidang teknik, humaniora, dan layanan internasional.

Bidang Pekerjaan Visa Tokutei Ginou

Beberapa bidang pekerjaan yang termasuk dalam cakupan visa Tokutei Ginou meliputi:

  1. Pertanian: Tanaman, peternakan, dan sejenisnya.
  2. Konstruksi: Tukang kayu, teknik sipil, tukang batu, dll.
  3. Perhotelan: Manajemen hotel, layanan tamu, dan sejenisnya.
  4. Manufaktur: Produksi dan perakitan komponen elektronik, mesin, otomotif, dll.
  5. Perikanan: Penangkapan ikan dan pengolahan hasil laut.

Namun, jika Anda memiliki latar belakang pendidikan yang lebih tinggi dan keahlian teknis yang lebih kompleks, Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services mungkin lebih sesuai dengan karier Anda di Jepang.

Apa Itu Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services?

Visa “Engineer/Specialist in Humanities/International Services” adalah salah satu tipe visa untuk bekerja di Jepang yang mencakup berbagai jenis pekerjaan di bidang teknik, humaniora, dan layanan internasional. Visa ini sangat cocok bagi para profesional asing yang ingin bekerja di Jepang di sektor-sektor dengan keterampilan tinggi, termasuk insinyur, programmer komputer, akuntan, pengacara, hingga penerjemah.

Walaupun banyak orang sering menyebut istilah “visa kerja,” penting untuk dipahami bahwa Jepang tidak mengeluarkan visa kerja secara umum. Sebaliknya, visa yang ada disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang akan Anda lakukan. Untuk jenis pekerjaan yang masuk dalam kategori teknik atau layanan profesional internasional, Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services adalah yang Anda butuhkan.

Cakupan Pekerjaan yang Sesuai dengan Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services

Visa ini mencakup tiga kategori pekerjaan utama: Engineer, Specialist in Humanities, dan International Services. Berikut adalah penjelasan masing-masing cakupan pekerjaan beserta contoh-contohnya:

  1. Engineer (Insinyur) Visa ini memungkinkan pekerja asing yang memiliki keahlian di bidang teknik untuk bekerja di Jepang. Pekerjaan yang masuk dalam kategori ini meliputi:
    • Permesinan: Pengoperasian dan perawatan mesin.
    • Kelistrikan: Pemasangan dan perawatan sistem listrik.
    • Pemrograman Komputer: Pengembangan perangkat lunak dan aplikasi.
    • Rekayasa Jaringan (Network Engineering): Membangun dan memelihara sistem jaringan komputer.
    • Desain Web: Pengembangan dan desain situs web.

    Contoh: Seorang insinyur jaringan yang bekerja di perusahaan teknologi di Tokyo untuk merancang infrastruktur jaringan global.

  2. Specialist in Humanities Bidang ini mencakup pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan di bidang humaniora dan sosial. Contohnya:
    • Akuntansi: Pekerjaan di bidang keuangan dan pengelolaan keuangan perusahaan.
    • Layanan Hukum: Pekerjaan yang terkait dengan konsultasi hukum dan peraturan.

    Contoh: Seorang akuntan bekerja untuk perusahaan Jepang yang beroperasi di tingkat internasional, menangani laporan keuangan multinasional.

  3. International Services Visa ini juga mencakup pekerjaan di bidang layanan internasional yang melibatkan penggunaan bahasa asing dan keterampilan lintas budaya. Contohnya:
    • Penerjemahan/Interpretasi: Penerjemah bahasa atau juru bahasa untuk perusahaan internasional.
    • Pengajaran Bahasa Asing: Mengajar bahasa Inggris, Mandarin, atau bahasa lain di sekolah atau institusi di Jepang.
    • Periklanan dan Pemasaran Internasional: Mengelola kampanye pemasaran global untuk produk atau layanan.

    Contoh: Seorang guru bahasa Inggris mengajar di sekolah internasional di Osaka.

Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services

Syarat dan Ketentuan untuk mendapatkan Visa “Engineer/Specialist in Humanities/International Services” di Jepang, terutama diperuntukkan bagi tenaga profesional asing, cukup spesifik dan memiliki beberapa kriteria yang perlu dipenuhi. Visa ini umumnya digunakan oleh individu yang bekerja dalam bidang teknik, IT, sains, humaniora, layanan internasional, dan pekerjaan profesional lainnya di Jepang. Berikut adalah detail persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja:

  • Pendidikan: Memiliki gelar sarjana (S1) atau lebih tinggi di bidang terkait pekerjaan yang akan dijalani di Jepang.
  • Pengalaman Kerja: Jika tidak memiliki gelar sarjana, maka diperlukan pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang yang sesuai dengan pekerjaan yang akan dijalani di Jepang (termasuk pelatihan dan pendidikan formal di bidang tersebut).
  • Contoh Bidang Pekerjaan:
    • Engineer: Teknik mesin, arsitektur, pengembangan perangkat lunak, teknik listrik, dll.
    • Specialist in Humanities: Ekonomi, sosiologi, psikologi, pendidikan, pemasaran, akuntansi, dll.
    • International Services: Penerjemah, juru bahasa, hubungan internasional, konsultasi bisnis internasional, dan pekerjaan lain yang memerlukan pengetahuan budaya atau bahasa asing.

2. Penawaran Pekerjaan dari Perusahaan Jepang:

  • Harus memiliki penawaran kerja resmi dari perusahaan atau organisasi yang berbasis di Jepang.
  • Pekerjaan tersebut harus sesuai dengan kualifikasi dan latar belakang pendidikan atau pengalaman kerja pemohon.
  • Perusahaan tersebut harus bersedia menjadi sponsor visa dan menyediakan surat referensi yang menjelaskan posisi kerja, tugas, dan gaji yang ditawarkan.

3. Persyaratan Dokumen:

  • Surat Penawaran Kerja: Surat resmi dari perusahaan Jepang yang menyatakan posisi pekerjaan, gaji, dan durasi kontrak.
  • CV (Curriculum Vitae): Menyertakan detail pendidikan dan pengalaman kerja sebelumnya.
  • Ijazah dan Transkrip: Fotokopi ijazah dari universitas atau sertifikat pengalaman kerja yang relevan.
  • Formulir Aplikasi Visa: Diisi dengan lengkap dan benar.
  • Paspor: Paspor yang masih berlaku dan fotokopi paspor.
  • Foto Paspor: Foto terbaru sesuai dengan ukuran yang diminta.
  • Certificate of Eligibility (COE): Dokumen ini biasanya diurus oleh perusahaan yang mempekerjakan di Jepang sebagai bagian dari proses aplikasi visa.

4. Certificate of Eligibility (COE):

  • COE adalah dokumen penting yang diperlukan untuk mengajukan visa di Kedutaan Besar Jepang di negara asal.
  • Perusahaan Jepang akan mengurus COE di kantor imigrasi Jepang atas nama pemohon.
  • COE ini menunjukkan bahwa pemohon memenuhi persyaratan untuk tinggal di Jepang dengan tujuan tertentu (bekerja di bawah kategori visa ini).

5. Persyaratan Penghasilan:

  • Gaji yang ditawarkan harus cukup untuk memenuhi standar hidup di Jepang, meskipun tidak ada angka pasti yang ditetapkan.
  • Penghasilan yang diharapkan umumnya tidak kurang dari 3 juta Yen per tahun, namun ini bisa berbeda tergantung pada wilayah dan tingkat biaya hidup di Jepang.

6. Durasi Visa:

  • Visa ini umumnya diberikan untuk periode 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun, tergantung pada jenis pekerjaan, posisi, dan lamanya kontrak dengan perusahaan.
  • Visa dapat diperpanjang selama pemohon tetap memiliki kontrak kerja yang sah dengan perusahaan Jepang.

7. Ketentuan Lain:

  • Pemohon harus mematuhi aturan dan regulasi imigrasi Jepang.
  • Setiap perubahan status pekerjaan atau perusahaan pemberi kerja (misalnya pindah pekerjaan) harus dilaporkan kepada otoritas imigrasi Jepang.
  • Pelanggaran terhadap syarat visa dapat menyebabkan pencabutan visa dan deportasi.

Prosedur Aplikasi Visa:

  1. Perusahaan di Jepang mengajukan COE di Kantor Imigrasi Jepang.
  2. Setelah COE diterima, pemohon dapat mengajukan aplikasi visa di Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jepang di negara asal.
  3. Serahkan dokumen seperti COE, formulir aplikasi, paspor, dan dokumen pendukung lainnya.
  4. Proses peninjauan biasanya memakan waktu 1-3 bulan, tergantung pada kompleksitas kasus.

Syarat dan ketentuan ini harus dipatuhi oleh pemohon agar proses aplikasi visa berjalan lancar. Perusahaan di Jepang biasanya akan membantu pemohon dalam mengurus sebagian besar dokumen dan prosedur imigrasi ini.

Biaya untuk Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services

Berikut adalah kisaran biaya yang diperlukan untuk mengajukan Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services di Indonesia:

  1. Biaya Medical Check-Up
    • Medical check-up biasanya diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan pemohon visa. Biaya pemeriksaan kesehatan ini bervariasi tergantung pada rumah sakit atau klinik tempat pemeriksaan dilakukan, tetapi secara umum berkisar antara Rp 500.000 – Rp 1.500.000.
  2. Biaya Administrasi Dokumen
    • Biaya administrasi mencakup penerjemahan dokumen, pengurusan sertifikat akademik, kontrak kerja, dan dokumen tambahan lainnya. Kisaran biayanya adalah sekitar Rp 1.000.000 – Rp 3.000.000 tergantung pada kompleksitas dokumen dan lembaga pengurusan yang dipilih.
  3. Biaya Asuransi BPJS Ketenagakerjaan
    • Asuransi BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memberikan perlindungan sosial selama bekerja di luar negeri. Biaya ini sekitar Rp 100.000 – Rp 300.000 per bulan, tergantung pada program yang dipilih dan gaji pekerja.
  4. Biaya Pengajuan Visa di JVAC (Jakarta Visa Application Centre)
    • Biaya resmi untuk pengajuan visa di JVAC Jakarta bervariasi berdasarkan kategori visa, tetapi untuk Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services, biayanya berkisar sekitar Rp 800.000 – Rp 1.200.000.

Total biaya bisa bervariasi berdasarkan lembaga yang digunakan untuk pengurusan dan lokasi layanan, namun ini adalah kisaran umum yang perlu dipersiapkan saat mengajukan visa.

Cara Registrasi untuk Visa Engineering Jepang

Ada dua cara utama untuk mendaftar Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services:

  1. Melalui Lembaga Izumi Lembaga seperti Izumi menyediakan layanan pendaftaran visa dan membantu calon pekerja asing untuk memproses dokumen dan persyaratan lainnya. Anda bisa mengetahui lebih banyak tentang layanan mereka melalui laman Izumi. Lembaga ini memberikan bimbingan lengkap tentang persyaratan visa, peluang kerja, serta pelatihan persiapan bahasa dan budaya Jepang.
  2. Melalui Pendaftaran Resmi (Official Registration) Anda juga dapat mengajukan permohonan visa secara langsung melalui konsulat atau kedutaan besar Jepang di Indonesia. Anda harus mengisi formulir aplikasi, melampirkan dokumen-dokumen seperti sertifikat pendidikan, surat tawaran kerja, dan dokumen pendukung lainnya.

Proses TG (Specified Skilled Worker) Lewat Izumi

Jika Anda lebih tertarik untuk bekerja dengan visa Tokutei Ginou, Izumi juga menyediakan layanan pengurusan visa ini. Proses pengajuan visa TG melalui Izumi meliputi beberapa tahap, mulai dari pelatihan bahasa Jepang, pelatihan keterampilan teknis, hingga proses pengajuan dokumen ke instansi terkait di Jepang. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa bulan hingga Anda siap untuk berangkat ke Jepang dan memulai pekerjaan Anda.

Kesimpulan

Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services merupakan salah satu cara terbaik bagi profesional asing untuk bekerja di Jepang, terutama bagi mereka yang memiliki keahlian di bidang teknik, humaniora, dan layanan internasional. Dengan memahami syarat-syarat yang diperlukan, proses aplikasi, serta bantuan dari lembaga seperti Izumi, Anda dapat memulai karier internasional Anda di Jepang dengan lancar. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan jangan ragu untuk mencari bantuan dari konsultan atau lembaga yang berpengalaman.

Scroll to Top