lowongan kerja farmasi di Jepang untuk WNI

Kerja Farmasi di Jepang: Gaji, Syarat, dan Jalur untuk WNI

Diperbarui: 19 Oktober 2026

Mencari lowongan kerja farmasi di Jepang tidak selalu berarti bekerja sebagai apoteker. Industri farmasi Jepang juga memiliki pekerjaan di bidang produksi obat, quality control, quality assurance, riset, hingga pekerjaan profesional lain yang berhubungan dengan obat dan kesehatan.

Namun, jalur setiap pekerjaan berbeda. Lulusan SMK atau S1 Farmasi Indonesia tidak otomatis berhak bekerja sebagai apoteker di Jepang. Untuk praktik sebagai apoteker, lulusan luar negeri harus melalui pengakuan kualifikasi, memenuhi syarat mengikuti ujian nasional, kemudian memperoleh lisensi apoteker Jepang.

Sementara itu, pekerjaan seperti produksi obat, QC/QA, dan penelitian mempunyai persyaratan pendidikan, bahasa Jepang, pengalaman, serta status tinggal yang berbeda. Karena itu, langkah pertama yang paling penting adalah menentukan posisi yang ingin dituju sebelum memilih jalur kerja ke Jepang.

Apa Saja Pekerjaan Farmasi di Jepang?

Istilah pekerjaan farmasi mencakup bidang yang cukup luas. Karena itu, jangan langsung menyamakan seluruh pekerjaan di perusahaan obat dengan profesi apoteker.

Berikut beberapa jenis pekerjaan yang dapat ditemukan dalam industri farmasi Jepang.

Pekerjaan Gambaran Tugas Syarat yang Perlu Diperhatikan
Produksi obat Produksi, pengoperasian mesin, pengemasan, dokumentasi, dan mengikuti prosedur produksi. Bergantung job description dan status tinggal yang tersedia.
Quality Control / QC Pengujian bahan baku, produk, hasil laboratorium, dan pemeriksaan kualitas. Umumnya membutuhkan pengetahuan sains, farmasi, kimia, atau bidang terkait.
Quality Assurance / QA Memastikan proses, dokumentasi, dan sistem mutu berjalan sesuai standar. Pendidikan relevan, kemampuan dokumentasi, dan pengalaman dapat menjadi persyaratan.
Riset dan Pengembangan Penelitian, formulasi, pengujian, dan pengembangan obat atau produk farmasi. Umumnya membutuhkan pendidikan tinggi dan kompetensi riset.
Regulatory / Technical Menangani dokumentasi regulasi, data produk, dan koordinasi teknis. Pengetahuan farmasi, regulasi, dan kemampuan bahasa Jepang profesional.
Apoteker Dispensing, pengelolaan obat, pelayanan farmasi, dan pekerjaan yang secara hukum membutuhkan kualifikasi apoteker. Memerlukan lisensi apoteker Jepang.

Produksi atau Pabrik Farmasi

Pekerjaan produksi obat berkaitan dengan proses manufaktur produk farmasi. Aktivitasnya dapat meliputi pengoperasian mesin, pencampuran bahan, pengemasan, pencatatan proses, hingga pemeriksaan standar produksi.

Job Tag milik Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang atau MHLW menjelaskan bahwa pada pasar kerja domestik Jepang, pekerjaan produksi obat tidak selalu memiliki satu ijazah atau lisensi tertentu sebagai persyaratan umum masuk pekerjaan. Namun, pekerja dapat berasal dari bidang kimia, mesin, farmasi, dan bidang relevan lainnya.

Sumber: Job Tag MHLW – Produksi Obat

Hal tersebut tidak berarti lulusan SMK Farmasi Indonesia otomatis dapat bekerja di pabrik farmasi Jepang. Persyaratan untuk melakukan pekerjaan dan persyaratan untuk mendapatkan status tinggal kerja merupakan dua hal berbeda.

Quality Control dan Quality Assurance

Quality Control atau QC biasanya berhubungan dengan pemeriksaan bahan, analisis laboratorium, pengujian produk, dan pencatatan hasil pengujian.

Sementara itu, Quality Assurance atau QA lebih banyak berkaitan dengan sistem mutu, prosedur, dokumentasi, audit, serta memastikan proses berjalan sesuai standar perusahaan dan regulasi.

Posisi seperti ini umumnya lebih relevan bagi kandidat yang mempunyai pendidikan Farmasi, Kimia, Biologi, Bioteknologi, atau bidang sains lain yang sesuai dengan pekerjaan.

Riset dan Pengembangan Farmasi

Pekerjaan riset dapat mencakup penelitian senyawa, formulasi, pengembangan produk, pengujian, hingga pekerjaan laboratorium lainnya.

Untuk kegiatan yang benar-benar merupakan penelitian berdasarkan kontrak dengan organisasi di Jepang, status tinggal Researcher dapat menjadi salah satu jalur yang relevan. Namun, status tinggal tetap ditentukan berdasarkan aktivitas kerja sebenarnya.

Sumber: Immigration Services Agency of Japan – Researcher

Apoteker

Apoteker harus dibedakan dari pekerjaan industri farmasi lainnya.

Ijazah S1 Farmasi atau gelar Apoteker dari Indonesia tidak otomatis menjadi lisensi apoteker Jepang. Lulusan sekolah farmasi luar Jepang atau pemegang lisensi apoteker asing harus terlebih dahulu memenuhi proses pengakuan kelayakan yang ditentukan MHLW sebelum dapat mengikuti ujian nasional apoteker Jepang.

Sumber: MHLW – Ujian dan Kualifikasi Apoteker Jepang

Perbedaan Kerja Pabrik Farmasi dan Praktik Apoteker Berlisensi

Perbedaan ini penting karena pekerjaan di industri farmasi dan profesi apoteker sering dianggap sebagai satu jalur yang sama.

Pekerja pabrik farmasi bekerja dalam proses industri. Tugasnya dapat berupa produksi, pengoperasian mesin, pengemasan, dokumentasi, atau kontrol proses sesuai posisi.

Sementara itu, apoteker merupakan profesi kesehatan yang diatur dengan kualifikasi dan lisensi profesional Jepang.

Aspek Pabrik / Industri Farmasi Apoteker
Jenis pekerjaan Produksi, QC, QA, technical, R&D Pelayanan dan pekerjaan profesional apoteker
Lisensi apoteker Jepang Tidak selalu diperlukan Diperlukan
Pendidikan Bergantung pekerjaan Pendidikan farmasi dan pengakuan kualifikasi
Ujian nasional apoteker Tidak untuk semua posisi Diperlukan untuk memperoleh lisensi
Status tinggal Bergantung aktivitas pekerjaan Dapat menggunakan status Medical setelah memenuhi kualifikasi

Ada satu hal lain yang perlu diperhatikan. Jangan menganggap pekerjaan di sebuah “pabrik” otomatis termasuk Tokutei Ginou.

Daftar resmi bidang Industrial Product Manufacturing pada Specified Skilled Worker mencakup berbagai proses manufaktur tertentu. Namun, pharmaceutical manufacturing tidak tercantum sebagai kategori tersendiri.

Sumber: Specified Skilled Worker – Industrial Product Manufacturing

Karena itu, calon pekerja harus mengecek status tinggal yang benar-benar digunakan oleh perusahaan.

Untuk melihat pekerjaan lain yang tersedia di Jepang, baca juga artikel Izumi mengenai 27 jenis pekerjaan di Jepang 2026.

Gaji Pekerjaan Farmasi: Per Peran, Level, Lokasi dan Sumber Data

Gaji pekerjaan farmasi di Jepang berbeda berdasarkan posisi, pengalaman, tanggung jawab, perusahaan, serta wilayah.

Untuk memberikan gambaran yang lebih transparan, tabel berikut menggunakan statistik 求人賃金(月額) atau gaji lowongan bulanan nasional dari Job Tag MHLW berdasarkan statistik Hello Work.

Catatan: angka berikut merupakan data gaji lowongan, bukan jaminan take-home pay atau gaji bersih. Potongan pajak, asuransi sosial, pensiun, tempat tinggal, dan biaya lain dapat memengaruhi jumlah yang diterima pekerja.

Konversi rupiah menggunakan kurs referensi 19 Oktober 2026 sekitar ¥1 = Rp114,16.

Posisi Wilayah Data Gaji Lowongan Perkiraan Rupiah Sumber
Produksi Obat Nasional Jepang ± ¥238.000/bulan ± Rp27,2 juta Job Tag MHLW
Apoteker Nasional Jepang ± ¥362.000/bulan ± Rp41,3 juta Job Tag MHLW
Peneliti Farmasi Nasional Jepang ± ¥283.000/bulan ± Rp32,3 juta Job Tag MHLW

Untuk produksi obat, data bulanan terbaru bergerak sekitar ¥231.000–¥245.000 per bulan. Sementara itu, data apoteker berada di sekitar ¥358.000–¥365.000 per bulan.

Rentang tersebut bukan batas minimum dan maksimum seluruh pekerja. Angka tersebut menunjukkan perubahan rata-rata gaji lowongan pada data bulanan Job Tag MHLW.

Selain jenis pekerjaan, lokasi juga dapat memengaruhi penghasilan karena setiap prefektur memiliki tingkat upah minimum yang berbeda.

Untuk memahami perbedaan tersebut, baca panduan Izumi mengenai gaji UMR Jepang 2026.

Syarat Pendidikan, Kemampuan Jepang, Pengalaman dan Dokumen

Tidak ada satu persyaratan yang berlaku untuk seluruh pekerjaan farmasi. Syarat harus dilihat berdasarkan posisi yang dilamar.

Pendidikan

Untuk pekerjaan produksi obat, pendidikan tertentu tidak selalu menjadi persyaratan umum dalam profil pekerjaan domestik Jepang. Namun, bagi WNI yang ingin bekerja dari Indonesia, pendidikan tetap penting karena kandidat juga harus memenuhi persyaratan status tinggal.

Untuk posisi seperti QC, QA, regulatory, technical specialist, atau penelitian, perusahaan biasanya lebih membutuhkan kandidat dengan pendidikan yang relevan, misalnya:

  • Farmasi;
  • Kimia;
  • Biologi;
  • Bioteknologi;
  • Teknik Kimia;
  • atau bidang sains lain yang sesuai.

Bagi lulusan perguruan tinggi, kamu juga dapat membaca panduan Izumi mengenai cara kerja di Jepang bagi lulusan S1.

Kemampuan Bahasa Jepang

Tidak ada satu tingkat JLPT yang berlaku untuk seluruh pekerjaan farmasi.

Perusahaan dapat meminta N3, N2, N1, atau tingkat kemampuan lain berdasarkan tugas dan kebutuhan komunikasi.

Posisi yang membutuhkan pembacaan SOP, dokumentasi teknis, regulasi, atau komunikasi profesional tentu dapat membutuhkan kemampuan bahasa Jepang yang lebih tinggi.

Khusus proses pengakuan kelayakan ujian apoteker bagi lulusan sekolah farmasi asing yang tidak menyelesaikan SMP dan SMA di Jepang, MHLW mencantumkan kemampuan bahasa Jepang setara JLPT N1 atau Level 1 sebagai salah satu kriterianya.

Sumber: MHLW – Kriteria Pengakuan Kualifikasi Apoteker Asing

Pengalaman

Pengalaman tidak selalu wajib untuk seluruh posisi, tetapi dapat menjadi nilai penting pada pekerjaan profesional.

Contoh pengalaman yang relevan antara lain:

  • Good Manufacturing Practice atau GMP;
  • quality control;
  • quality assurance;
  • HPLC atau analisis laboratorium;
  • microbiology;
  • validation;
  • dokumentasi produksi;
  • regulatory affairs;
  • produksi obat.

Dokumen

Dokumen yang dibutuhkan berbeda berdasarkan perusahaan dan status tinggal. Namun, kandidat umumnya perlu menyiapkan:

  • paspor;
  • CV atau rirekisho;
  • ijazah;
  • transkrip nilai;
  • sertifikat bahasa;
  • bukti pengalaman kerja;
  • sertifikat atau kualifikasi profesional;
  • job offer atau kontrak;
  • dokumen untuk Certificate of Eligibility sesuai jalur yang digunakan.

Lisensi Apoteker Jepang: Pengakuan Kualifikasi dan Ujian Nasional

Ijazah farmasi Indonesia tetap dapat digunakan sebagai bukti pendidikan, tetapi tidak otomatis memberikan hak praktik sebagai apoteker di Jepang.

MHLW menjelaskan bahwa lulusan sekolah farmasi luar Jepang atau pemegang lisensi apoteker asing dapat memenuhi kelayakan mengikuti ujian nasional apabila Menteri Kesehatan Jepang menilai pengetahuan dan keterampilan kandidat setara atau lebih tinggi daripada standar yang ditentukan.

Secara umum, prosesnya dapat dipahami sebagai berikut.

1. Memiliki Pendidikan atau Kualifikasi Farmasi dari Luar Jepang

Kandidat menyiapkan dokumen pendidikan, kurikulum, riwayat akademik, dan dokumen kualifikasi yang dibutuhkan.

2. Mengajukan Pengakuan Kelayakan ke MHLW

MHLW menilai pendidikan dan kompetensi kandidat. Gelar dari luar Jepang tidak otomatis diakui tanpa proses penilaian.

3. Memenuhi Kriteria Pendidikan dan Bahasa

Penilaian mempertimbangkan masa pendidikan, jam pembelajaran, pendidikan profesional, praktik, nilai, serta kemampuan bahasa Jepang.

4. Mengikuti Ujian Nasional Apoteker Jepang

Setelah mendapatkan pengakuan kelayakan, kandidat dapat mengikuti ujian nasional sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Memperoleh Lisensi Apoteker Jepang

Setelah lulus ujian dan memenuhi proses registrasi, barulah kandidat dapat bekerja pada pekerjaan yang memang membutuhkan lisensi apoteker Jepang.

Sumber utama: MHLW – Pharmacist National Examination

Visa dan Jalur Rekrutmen yang Relevan untuk Tiap Posisi

Tidak ada satu “visa farmasi” yang berlaku untuk semua pekerjaan. Status tinggal mengikuti aktivitas yang benar-benar dilakukan pekerja.

Apoteker: Status Medical

Immigration Services Agency mencantumkan pharmacist atau apoteker dalam kategori status tinggal Medical.

Profesi ini membutuhkan bukti kualifikasi Jepang yang relevan. Artinya, perusahaan saja tidak cukup jika kandidat belum memenuhi persyaratan profesional sebagai apoteker.

Sumber: Immigration Services Agency – Medical Services

QC, QA, dan Posisi Profesional

Pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan sains atau teknik dapat berkaitan dengan status Engineer/Specialist in Humanities/International Services apabila aktivitas kerja dan kualifikasi kandidat memenuhi ketentuan.

Sumber: Immigration Services Agency – Engineer/Specialist in Humanities/International Services

Peneliti

Jika tugas utama adalah kegiatan penelitian berdasarkan kontrak dengan lembaga Jepang, status Researcher dapat relevan.

Namun, status tinggal tidak ditentukan hanya berdasarkan nama jabatan. Isi pekerjaan, kontrak, pendidikan, serta kualifikasi kandidat tetap dinilai.

Bagaimana dengan Tokutei Ginou?

Jangan menganggap pekerjaan produksi farmasi otomatis termasuk Tokutei Ginou hanya karena dilakukan di sebuah pabrik.

Industrial Product Manufacturing SSW mempunyai daftar proses pekerjaan tertentu. Produksi obat tidak tercantum sebagai kategori tersendiri dalam daftar resmi tersebut.

Karena itu, tanyakan dengan jelas kepada perusahaan atau pihak rekrutmen:

“Status tinggal apa yang digunakan untuk pekerjaan ini?”

Langkah Mencari Lowongan, Mengecek Perusahaan dan Melamar

Mencari pekerjaan farmasi sebaiknya dimulai dari posisi yang sesuai dengan latar pendidikan dan pengalaman.

Lulusan S1 Farmasi dengan pengalaman laboratorium, misalnya, dapat menargetkan QC, QA, technical, atau penelitian. Sementara kandidat yang ingin menjadi apoteker harus memeriksa kelayakan kualifikasinya terlebih dahulu.

Checklist Sebelum Melamar

  • ☐ Tentukan target pekerjaan: produksi, QC, QA, R&D, regulatory, atau apoteker.
  • ☐ Baca job description secara lengkap.
  • ☐ Cek pendidikan yang diminta.
  • ☐ Cek kemampuan bahasa Jepang yang dipersyaratkan.
  • ☐ Pastikan perusahaan menerima kandidat asing.
  • ☐ Tanyakan status tinggal yang akan digunakan.
  • ☐ Untuk apoteker, cek proses pengakuan kualifikasi MHLW.
  • ☐ Periksa gaji pokok, lembur, tunjangan, dan potongan.
  • ☐ Verifikasi nama, alamat, dan legalitas perusahaan.
  • ☐ Baca kontrak sebelum membayar atau menandatangani dokumen.

Ketika membuat CV, tonjolkan keterampilan yang relevan dengan posisi. Misalnya pengalaman GMP, QC, QA, HPLC, analisis kimia, microbiology, validation, regulatory affairs, atau produksi obat.

Jangan mengandalkan nama pekerjaan saja. Sebuah posisi yang sama dapat mempunyai tugas dan persyaratan berbeda di perusahaan lain.

FAQ: Lulusan SMK/S1 Farmasi, Ijazah Indonesia, Apoteker Tanpa Lisensi Jepang

Apakah lulusan SMK Farmasi bisa kerja di Jepang?

Beberapa pekerjaan produksi secara tugas mungkin tidak selalu mensyaratkan gelar sarjana. Namun, lulusan SMK Farmasi Indonesia tetap harus memperoleh lowongan dan status tinggal yang sesuai. Ijazah SMK Farmasi saja tidak otomatis memberikan jalur kerja ke Jepang.

Apakah lulusan S1 Farmasi Indonesia bisa kerja di Jepang?

Bisa melamar pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan dan kompetensi, misalnya QC, QA, technical, atau riset apabila memenuhi persyaratan perusahaan dan imigrasi. Namun, S1 Farmasi Indonesia tidak otomatis memberikan hak praktik sebagai apoteker Jepang.

Apakah gelar Apoteker Indonesia langsung berlaku di Jepang?

Tidak otomatis. Lulusan sekolah farmasi luar Jepang atau pemegang lisensi apoteker asing harus melalui proses pengakuan kelayakan MHLW sebelum memenuhi syarat mengikuti ujian nasional apoteker Jepang.

Apakah bisa menjadi apoteker di Jepang tanpa lisensi Jepang?

Tidak untuk pekerjaan yang secara hukum membutuhkan kualifikasi apoteker Jepang. Kandidat harus memenuhi proses pengakuan, ujian nasional, dan memperoleh lisensi Jepang.

Apakah kerja di pabrik farmasi Jepang termasuk Tokutei Ginou?

Tidak boleh diasumsikan otomatis termasuk SSW. Daftar Industrial Product Manufacturing SSW mempunyai proses kerja tertentu, sedangkan pharmaceutical manufacturing tidak tercantum sebagai kategori tersendiri. Selalu cek status tinggal yang digunakan oleh perusahaan.

Berapa gaji apoteker di Jepang?

Berdasarkan statistik gaji lowongan nasional Job Tag MHLW, apoteker berada di sekitar ¥362.000 per bulan atau ± Rp41,3 juta dengan kurs referensi 19 Oktober 2026. Angka ini bukan gaji bersih dan dapat berbeda berdasarkan lokasi, pengalaman, perusahaan, dan kontrak.

Kesimpulan

Peluang kerja farmasi di Jepang memang tersedia, tetapi kandidat harus membedakan dengan jelas antara pekerjaan industri farmasi dan profesi apoteker.

Produksi obat, QC, QA, penelitian, dan posisi profesional lain mempunyai persyaratan serta jalur masing-masing. Sementara itu, apoteker merupakan profesi berlisensi yang membutuhkan pengakuan kualifikasi, ujian nasional, dan lisensi Jepang.

Bagi lulusan SMK Farmasi, jangan menganggap pekerjaan pabrik farmasi otomatis tersedia melalui Tokutei Ginou. Sementara bagi lulusan S1 Farmasi atau Apoteker Indonesia, ijazah Indonesia juga tidak otomatis memberikan hak praktik sebagai apoteker Jepang.

Karena itu, tentukan posisi yang ingin dituju terlebih dahulu. Setelah itu, cek pendidikan, kemampuan bahasa, pengalaman, status tinggal, perusahaan, gaji, dan kontraknya.

Izumi Indonesia dapat membantu calon pekerja mempersiapkan bahasa Jepang dan memahami program kerja Jepang yang sedang tersedia. Namun, ketersediaan pekerjaan farmasi atau apoteker tetap harus mengikuti job order dan jalur yang benar-benar tersedia. Untuk melihat program yang sedang tersedia, kunjungi halaman kerja ke Jepang bersama Izumi.


Scroll to Top