Kerja Pertanian di Jepang: Peluang dan Keuntungan
Pendahuluan
Jepang dikenal sebagai salah satu negara maju dengan teknologi canggih. Meski lebih banyak dikenal karena industri manufaktur, otomotif, dan teknologi tinggi, sektor pertanian tetap memegang peranan penting dalam perekonomian Jepang. Luas lahan pertanian memang terbatas, namun Jepang berhasil memaksimalkan produktivitas melalui inovasi teknologi, sistem bercocok tanam modern, serta penerapan standar kerja yang disiplin.
Bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia, bekerja di sektor pertanian di Jepang menawarkan peluang yang menarik. Dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja akibat menurunnya populasi usia produktif di Jepang, sektor pertanian menjadi salah satu jalur yang terbuka lebar untuk WNI.
Artikel ini akan membahas secara detail mengenai keuntungan kerja pertanian di Jepang, bidang-bidang kerja yang tersedia, gaji, serta syarat terbaru berdasarkan panduan resmi tahun 2025.
Keuntungan Kerja Pertanian di Jepang
1. Gaji yang Menjanjikan
Salah satu keuntungan utama bekerja di sektor pertanian Jepang adalah gaji yang kompetitif. Meskipun pekerjaan di bidang ini mungkin terlihat sederhana, upah yang ditawarkan cukup menarik, terutama bagi pekerja asing. Gaji bulanan untuk pekerja pertanian di Jepang berkisar antara ¥150,000 hingga ¥200,000, tergantung pada wilayah dan jenis pekerjaan. Selain itu, banyak perusahaan memberikan lembur yang dihitung dengan tarif lebih tinggi dari jam kerja biasa. Hal ini menambah penghasilan total sehingga pekerja bisa menabung lebih banyak.
2. Lingkungan Kerja yang Baik
Jepang dikenal dengan standar kebersihan dan keselamatan kerja yang tinggi. Lingkungan kerja di sektor pertanian juga tidak terkecuali. Para pekerja diberikan peralatan yang memadai dan pelatihan untuk memastikan bahwa mereka bekerja dalam kondisi yang aman dan sehat. Selain itu, Jepang sangat menghargai ketepatan waktu dan disiplin, yang menciptakan lingkungan kerja yang teratur dan profesional.
3. Pengalaman dan Keterampilan Baru
Pertanian Jepang banyak menggunakan teknologi modern, seperti mesin otomatis, traktor canggih, drone untuk pemantauan lahan, sistem irigasi pintar, hingga hidroponik rumah kaca. Pekerja asing akan mendapatkan pengalaman dan keterampilan yang bisa diterapkan kembali di Indonesia, baik untuk agribisnis maupun usaha pribadi.
4. Kesempatan untuk Belajar Budaya dan Bahasa Jepang
Selain keuntungan finansial, bekerja di Jepang memungkinkan pekerja asing memperdalam bahasa Jepang, mengenal budaya disiplin, dan berinteraksi dengan masyarakat internasional. Hal ini menjadi bekal penting untuk pengembangan karier jangka panjang.
Gaji Kerja Pertanian di Jepang
Bidang-bidang Kerja Pertanian di Jepang
Sektor pertanian di Jepang sangat beragam dan mencakup berbagai bidang pekerjaan, seperti:
- Pertanian Padi Jepang terkenal dengan produksi padi berkualitas tinggi. Pekerjaan di bidang ini meliputi penanaman, perawatan, dan panen padi.
- Hortikultura Pekerjaan di bidang hortikultura meliputi penanaman dan pemeliharaan sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias. Ini mencakup berbagai aktivitas seperti penyemaian, perawatan tanaman, dan pengemasan produk.
- Peternakan Bidang peternakan melibatkan perawatan hewan seperti sapi, babi, dan ayam. Pekerjaan ini juga mencakup produksi susu, daging, dan produk hewani lainnya.
- Perikanan Jepang juga memiliki sektor perikanan yang kuat. Pekerja di bidang ini terlibat dalam penangkapan ikan, budidaya ikan, dan pengolahan hasil laut.
- Pertanian Modern Dengan teknologi canggih, Jepang mengembangkan pertanian modern seperti penggunaan rumah kaca dan hidroponik. Pekerja di bidang ini sering kali bekerja dengan teknologi tinggi dan sistem pertanian yang terotomatisasi.
Syarat Terbaru Bekerja di Sektor Pertanian Jepang
Syarat Program SSW / Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker)
Untuk bisa bekerja di Jepang melalui visa Pekerja Berketerampilan Spesifik (Tokutei Ginou), seorang warga negara asing harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Pertama, pelamar harus berumur 18 tahun ke atas dan lulus ujian keterampilan serta ujian bahasa Jepang dasar. Ujian bahasa yang diterima meliputi Japan Foundation Test for Basic Japanese (JFT-Basic) atau Japanese Language Proficiency Test (JLPT) level N4. Namun, bagi mereka yang sebelumnya telah menyelesaikan program pemagangan teknis (TITP) tahap 2, ujian ini tidak wajib diikuti kembali.
Selain itu, pelamar tidak boleh pernah tinggal di Jepang lebih dari 5 tahun dengan status visa SSW sebelumnya. Mereka juga dilarang menandatangani kontrak yang menyertakan denda atau membayar uang jaminan kepada pihak pengirim. Jika ada biaya yang harus ditanggung sendiri, maka pelamar harus memahami seluruh ketentuannya dengan baik sebelum melanjutkan proses. Semua syarat ini bertujuan untuk memastikan perlindungan hak tenaga kerja asing di Jepang.
Untuk memperoleh status izin tinggal SSW, seseorang juga diwajibkan lulus ujian keterampilan khusus sesuai bidang pekerjaan yang dipilih. Ujian ini diselenggarakan di Jepang maupun di negara lain, termasuk Indonesia. Informasi detail tentang jadwal ujian keterampilan, materi, serta pendaftaran dapat diakses melalui situs web resmi ujian berketerampilan spesifik:
🔗 https://www.ssw.go.jp/en/about/sswv/exam/
Sedangkan untuk ujian bahasa Jepang JFT-Basic, tersedia pula situs resmi dari The Japan Foundation berikut:
- JFT-Basic dalam bahasa Indonesia: https://www.jpf.go.jp/jft-basic/id/
- JLPT (Japanese-Language Proficiency Test): https://www.jlpt.jp/e/
Untuk bidang Perawatan Lansia (Kaigo), terdapat tambahan syarat yaitu harus lulus Ujian Evaluasi Bahasa Jepang untuk Perawatan Lansia. Materi ujian ini juga telah tersedia dalam versi Bahasa Indonesia.
Syarat Visa SSW (Tokutei Ginou)
Berdasarkan dokumen resmi Kementerian Luar Negeri Jepang dan website Kedutaan Besar Jepang di Indonesia: https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_tokuteiginou.html, berikut syarat visa SSW:
- Paspor dan formulir visa
- Foto ukuran 4,5 x 3,5 cm (diambil 6 bulan terakhir)
- Certificate of Eligibility (CoE) asli atau fotokopi
- Print E-KTKLN dari https://siskop2mi.bp2mi.go.id/publik
- Fotokopi KTP
Persyaratan daftar E-KTKLN:
Sebelum mendaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia Perorangan dengan Visa SSW, Anda juga diwajibkan mendaftarkan diri ke SISKOP2MI dan melengkapi dokumen untuk mendapatkan E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri). Berdasarkan portal https://siskop2mi.bp2mi.go.id/publik, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Surat keterangan status perkawinan (jika sudah menikah, lampirkan fotokopi buku nikah)
- Surat izin dari suami/istri, orang tua, atau wali yang diketahui oleh kepala desa/lurah (link format surat tersedia di SISKOP2MI)
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
- Kartu kepesertaan jaminan kesehatan nasional (BPJS)
- Paspor
- Perjanjian kerja
- Certificate of Eligibility (CE) / Resident Card
- Surat pernyataan bertanggung jawab atas segala risiko ketenagakerjaan yang dialami (format surat tersedia di sistem)
Setelah memenuhi dokumen di atas dan menyelesaikan input di SISKOP2MI, Anda akan menerima E-KTKLN sebagai syarat wajib untuk pengajuan visa kerja ke Jepang.
Dari website-website penyelenggara ujian keterampilan (skill assessment) biasanya persyaratannya sebagai berikut:
- Berumur di atas 18 tahun
- Sehat secara fisik
- Memiliki keterampilan di bidang yang diambil, yang memerlukan pengetahuan atau pengalaman yang cukup
- Memiliki kemampuan bahasa Jepang dasar(setara JLPT N4 atau lebih tinggi)
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi Kementerian Kehakiman Jepang:
🔗 https://www.moj.go.jp/isa/index.html
Catatan tentang Batas Usia
Walaupun hukum Jepang tidak mencantumkan batas usia maksimal, banyak LPK dan perusahaan Jepang menerapkan praktik usia ideal 18–38 tahun, dan lebih fleksibel pada sektor tertentu seperti caregiver.
Program Magang Teknis (TITP / Ginou Jisshuusei)
Jalur lain yang sering ditempuh pekerja asing adalah Program Magang Teknis. Berdasarkan dokumen resmi MOFA Jepang, syarat utamanya adalah:
Dokumen yang Diperlukan:
- Paspor
- Formulir Aplikasi Visa
- Foto paspor ukuran 4,5 x 3,5 cm (maks.6 bulan terakhir)
- Certificate of Eligibility (CoE) dari sponsor di Jepang
- Untuk Tiongkok: salinan kartu keluarga
- Surat izin tinggal sementara atau kartu izin tinggal jika ada
Catatan Penting:
- CoE diajukan sponsor di Jepang dan mempercepat imigrasi.
- Memiliki CoE tidak otomatis menjamin visa, tetapi meningkatkan peluang lolos.
- Info resmi: https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page4e_000996.html
Syarat OTIT (Organization for Technical Intern Training):
- Berusia minimal 18 tahun
- Memiliki keterampilan atau potensi yang sulit diperoleh di negara asal
- Tidak boleh membayar deposit kepada lembaga pengirim
- Harus direkomendasikan pemerintah asal
- Dokumen resmi OTIT: Operational Guidelines for the Technical Intern Training Program Relating to Specific Occupations and Operations
Catatan Usia Praktis: Umumnya perusahaan lebih menyukai usia 18–28 tahun karena faktor stamina dan adaptasi.
Cara Diterima Kerja Pertanian di Jepang
Untuk diterima bekerja di sektor pertanian Jepang, ada beberapa langkah yang perlu diikuti:
1. Mendaftar Melalui Program SSW Pertanian
Program “Specified Skilled Worker” (SSW) adalah salah satu jalur utama bagi pekerja asing untuk masuk ke Jepang. Program ini dikhususkan untuk sektor-sektor tertentu, termasuk pertanian. Calon pekerja harus lulus tes keterampilan dan bahasa Jepang untuk memenuhi syarat.
2. Melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) seperti Izumi Indonesia menawarkan pelatihan dan bantuan bagi calon pekerja yang ingin bekerja di Jepang. LPK ini memberikan pelatihan bahasa, keterampilan, dan informasi mengenai prosedur kerja di Jepang.
3. Mengikuti Program Magang
Program magang (Internship) juga menjadi jalur populer bagi pekerja asing untuk masuk ke sektor pertanian Jepang. Melalui program ini, pekerja dapat memperoleh pengalaman kerja sambil mendapatkan pelatihan keterampilan.
4. Melalui Penyalur Tenaga Kerja Resmi
Calon pekerja dapat mendaftar melalui agen penyalur tenaga kerja resmi yang bekerja sama dengan perusahaan di Jepang. Agen ini biasanya mengurus semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan.
Peran Izumi Indonesia LPK Jepang
Izumi Indonesia adalah lembaga pelatihan kerja yang berfokus menyiapkan tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang, termasuk di sektor pertanian. Program yang ditawarkan mencakup pelatihan bahasa Jepang dengan target minimal JLPT N3, pelatihan keterampilan teknis sesuai bidang, ujian sertifikasi, serta pendampingan administrasi hingga keberangkatan.Keunggulan ikut program Izumi adalah jaringan perusahaan Jepang yang luas, bimbingan lengkap mulai dari pelatihan hingga penempatan, serta dukungan adaptasi budaya agar pekerja lebih siap ketika sudah bekerja di Jepang.
Kesimpulan
Kerja di sektor pertanian Jepang menawarkan peluang besar bagi pekerja asing, terutama dari negara-negara Asia seperti Indonesia. Dengan keuntungan gaji yang kompetitif, lingkungan kerja yang baik, serta kesempatan untuk belajar keterampilan baru dan budaya Jepang, bekerja di sektor ini menjadi pilihan menarik bagi banyak orang. Namun, calon pekerja harus memenuhi persyaratan tertentu dan melalui proses pendaftaran yang tepat, seperti melalui program SSW atau lembaga pelatihan seperti Izumi Indonesia. Dengan persiapan yang matang, bekerja di sektor pertanian Jepang bisa menjadi pengalaman yang berharga dan menguntungkan.